ORIENTASI NILAI BUDAYA



BAB 1
1.1  Latar Belakang
Budaya berasal dari bahasa sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal), yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang, dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang yang akan diwariskan kepada keturunan selanjutnya. Budaya sangat berkaitan dengan kehidupan manusia tidak bisa dilepaskan, karena budaya didalamnya juga termasuk adat istiadat, bahasa dan lainnya yang biasanya juga bisa digunakan untuk mengatur kehidupan bermasyarakat. Budaya juga merupakan suatu pola hidup yang menyeluruh, bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Lalu bagaimana dengan nilai – nilai budaya? Tentunya setiap budaya juga memiliki nilai – nilai yang berlaku pada masyarakt setempat. Nilai – nilai budaya merupakan nilai yang terkandung dalam kebudayaan dari setiap daerah, di Indonesia budaya sangatlah luas, sehingga setiap daerah memiliki nilai kebudayaan yang berbeda.
Kebudayaan ini juga sekarang dijadikan sebagai sebuah mata pelajaran di setiap sekolah, universitas, institut dan lain- lain, sehingga kebudayaan juga masuk dalam kurikulum yang mempunyai tujuan untuk melestarikan budaya dari daerah setempat. Selain itu juga dikembangkan untuk mengkaji masalah – masalah manusia dan kebudayaan. Masalah – masalah ini dapat didekati dengan menggunakan pengetahuan budaya, baik secara gabungan berbagai disiplin dalam pengetahuan budaya maupun menggunakan masing – masing keahlian di dalam pengetahuan budaya. Maka dari itu, salah satu materi ini adalah nilai budaya bagaimana orientasinya terhadap kebudayaan, dan penting juga diketahui dengan memahami nilai budaya ini maka kita akan mengerti hakekat kebudayaan dan budaya manusia sehingga bisa tetap hidup dan melestarikan kebudayaan setempat.

1.2  Tujuan
Berdasarkan latar belakang yang sudah kita paparkan di atas tadi, tujuan dari dibuatnya artikel ini adalah  :
a.       Untuk lebih mengetahui tentang budaya.
b.      Supaya lebih paham dalam mendalami nilai – nilai budaya setempat.
c.       Bisa menyelesaikan masalah dengan budaya.

BAB 2
PEMBAHASAN

2.1  Nilai Budaya
Nilai budaya sudah disimpulkan oleh beberapa ahli yang membuat konsep tentang Nilai Budaya:
a.       Koentjaraningrat
Menurut Koentjaraningrat (1987:85) lain adalah nilai budaya terdiri dari konsepsi – konsepsi  yang  hidup  dalam  alam  fikiran  sebahagian  besar  warga  masyarakat mengenai hal – hal yang mereka anggap amat mulia. Sistem nilai yang ada dalam suatu masyarakat dijadikan orientasi dan rujukan dalam bertindak. Oleh karena itu, nilai budaya yang dimiliki seseorang mempengaruhinya dalam menentukan alternatif, cara – cara, alat – alat, dan tujuan – tujuan pembuatan yang tersedia.

b.      Clyde Kluckhohn dlam Pelly
Clyde Kluckhohn dalam Pelly (1994) mendefinisikan nilai budaya sebagai konsepsi umum yang terorganisasi, yang mempengaruhi perilaku yang berhubungan dengan alam, kedudukan manusia dalam alam, hubungan orang dengan orang dan tentang hal – hal yang diingini dan tidak diingini yang mungkin bertalian dengan hubungan orang dengan lingkungan dan sesama manusia.

c.       Sumaatmadja dalam Marpaung
Sementara itu Sumaatmadja dalam Marpaung (2000) mengatakan bahwa pada perkembangan,  pengembangan,  penerapan  budaya  dalam  kehidupan,  berkembang pula nilai – nilai yang melekat di masyarakat yang mengatur keserasian, keselarasan, serta keseimbangan. Nilai tersebut dikonsepsikan sebagai nilai budaya.

Artinya nilai – nilai itu sangat banyak mempengaruhi tindakan dan perilaku manusia, baik secara individual, kelompok atau masyarakat secara keseluruhan tentang baik buruk, benar salah, patut atau tidak patut. Suatu nilai apabila sudah membudaya didalam diri seseorang, maka nilai itu akan dijadikan sebagai pedoman atau petunjuk di dalam bertingkahlaku.

Jadi dapat disimpulkan bahwa nilai budaya adalah suatu bentuk konsepsi umum yang dijadikan pedoman dan petunjuk di dalam bertingkah laku baik secara individual, kelompok atau masyarakat secara keseluruhan tentang baik buruk, benar salah, patut atau tidak patut.

2.2  Orientasi Nilai Budaya
Kluckhohn   dalam   Pelly   (1994)   mengemukakan   bahwa   nilai   budaya merupakan  sebuah  konsep  beruanglingkup  luas  yang  hidup  dalam  alam  fikiran sebahagian besar warga suatu masyarakat, mengenai apa yang paling berharga dalam hidup. Rangkaian konsep itu satu sama lain saling berkaitan dan merupakan sebuah sistem nilai – nilai budaya.
Secara  fungsional  sistem  nilai  ini  mendorong  individu  untuk  berperilaku seperti  apa  yang  ditentukan.  Mereka  percaya,  bahwa  hanya  dengan  berperilaku seperti itu mereka akan berhasil (Kahl, dalam Pelly:1994). Sistem nilai itu menjadi pedoman yang melekat erat secara emosional pada diri seseorang atau sekumpulan orang, malah merupakan tujuan hidup yang diperjuangkan. Oleh karena itu, merubah sistem nilai manusia tidaklah mudah, dibutuhkan waktu. Sebab, nilai – nilai tersebut merupakan  wujud  ideal  dari  lingkungan  sosialnya.  Dapat  pula  dikatakan  bahwa sistem   nilai   budaya   suatu   masyarakat   merupakan   wujud   konsepsional   dari kebudayaan mereka, yang seolah – olah berada diluar dan di atas para individu warga masyarakat itu.
Ada lima masalah pokok kehidupan manusia dalam setiap kebudayaan yang dapat ditemukan secara universal. Menurut Kluckhohn dalam Pelly (1994) kelima masalah pokok tersebut adalah: (1) masalah hakekat hidup, (2) hakekat kerja atau karya manusia, (3) hakekat kedudukan manusia dalam ruang dan waktu, (4) hakekat hubungan manusia dengan alam sekitar, dan (5) hakekat dari hubungan manusia dengan manusia sesamanya.
Dimodifikasi dari Pelly (1994:104)
Meskipun cara mengkonsepsikan lima masalah pokok dalam kehidupan manusia yang universal itu sebagaimana yang tersebut diatas berbeda – beda untuk tiap masyarakat dan kebudayaan, namun dalam tiap lingkungan masyarakat dan kebudayaan tersebut lima hal tersebut di atas selalu ada.
Sementara itu Koentjaraningrat telah menerapkan kerangka Kluckhohn di atas untuk menganalisis masalah nilai budaya bangsa Indonesia, dan menunjukkan titik – titik kelemahan   dari   kebudayaan   Indonesia   yang   menghambat   pembangunan nasional. Kelemahan utama antara lain mentalitas meremehkan mutu, mentalitas suka menerabas, sifat tidak percaya kepada diri sendiri, sifat tidak berdisiplin murni, mentalitas suka mengabaikan tanggungjawab.
Kerangka Kluckhohn itu juga telah dipergunakan dalam penelitian dengan kuesioner untuk mengetahui secara objektif cara berfikir dan bertindak suku – suku di Indonesia umumnya yang menguntungkan dan merugikan pembangunan.
Selain itu juga, penelitian variasi orientasi nilai budaya tersebut dimaksudkan disamping untuk mendapatkan gambaran sistem nilai budaya kelompok – kelompok etnik di Indonesia, tetapi juga untuk menelusuri sejauhmana kelompok masyarakat itu memiliki system orientasi nilai budaya yang sesuai dan menopang pelaksanaan pembangunan nasional.

BAB 3
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
            Jadi kesimpulan yang bisa kita ambil dari Nilai Budaya dan Orientasi Nilai Budaya yaitu diantaranya :
1.      bahwa nilai budaya adalah suatu bentuk konsepsi umum yang dijadikan pedoman dan petunjuk di dalam bertingkah laku baik secara individual, kelompok atau masyarakat secara keseluruhan tentang baik buruk, benar salah, patut atau tidak patut.
2.      Ada lima masalah pokok kehidupan manusia dalam setiap kebudayaan yang dapat ditemukan secara universal. Menurut Kluckhohn dalam Pelly (1994) kelima masalah pokok tersebut adalah: (1) masalah hakekat hidup, (2) hakekat kerja atau karya manusia, (3) hakekat kedudukan manusia dalam ruang dan waktu, (4) hakekat hubungan manusia dengan alam sekitar, dan (5) hakekat dari hubungan manusia dengan manusia sesamanya.
3.      penelitian variasi orientasi nilai budaya tersebut dimaksudkan untuk menelusuri sejauhmana kelompok masyarakat itu memiliki system orientasi nilai budaya yang sesuai dan menopang pelaksanaan pembangunan nasional.

3.2  Saran
Kita sebagai masyarakat Indonesia harus bisa mendalami bagaimana nilai – nilai budaya itu bekerja pada masyarakat. Dan kita juga harus melestarikan nilai – nilai budaya yang sudah ada supaya tidak luntur apabila kedatangan era budaya yang baru.                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        



Komentar