BAB 1
1.1 Latar Belakang
Budaya berasal dari bahasa
sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau
akal), yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Budaya adalah suatu cara
hidup yang berkembang, dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang yang
akan diwariskan kepada keturunan selanjutnya. Budaya sangat berkaitan dengan
kehidupan manusia tidak bisa dilepaskan, karena budaya didalamnya juga termasuk
adat istiadat, bahasa dan lainnya yang biasanya juga bisa digunakan untuk
mengatur kehidupan bermasyarakat. Budaya juga merupakan suatu pola hidup yang
menyeluruh, bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Lalu bagaimana dengan nilai –
nilai budaya? Tentunya setiap budaya juga memiliki nilai – nilai yang berlaku
pada masyarakt setempat. Nilai – nilai budaya merupakan nilai yang terkandung
dalam kebudayaan dari setiap daerah, di Indonesia budaya sangatlah luas,
sehingga setiap daerah memiliki nilai kebudayaan yang berbeda.
Kebudayaan ini juga sekarang
dijadikan sebagai sebuah mata pelajaran di setiap sekolah, universitas,
institut dan lain- lain, sehingga kebudayaan juga masuk dalam kurikulum yang
mempunyai tujuan untuk melestarikan budaya dari daerah setempat. Selain itu
juga dikembangkan untuk mengkaji masalah – masalah manusia dan kebudayaan.
Masalah – masalah ini dapat didekati dengan menggunakan pengetahuan budaya,
baik secara gabungan berbagai disiplin dalam pengetahuan budaya maupun
menggunakan masing – masing keahlian di dalam pengetahuan budaya. Maka dari
itu, salah satu materi ini adalah nilai budaya bagaimana orientasinya terhadap
kebudayaan, dan penting juga diketahui dengan memahami nilai budaya ini maka
kita akan mengerti hakekat kebudayaan dan budaya manusia sehingga bisa tetap
hidup dan melestarikan kebudayaan setempat.
1.2 Tujuan
Berdasarkan latar belakang yang
sudah kita paparkan di atas tadi, tujuan dari dibuatnya artikel ini adalah :
a.
Untuk
lebih mengetahui tentang budaya.
b.
Supaya
lebih paham dalam mendalami nilai – nilai budaya setempat.
c.
Bisa
menyelesaikan masalah dengan budaya.
BAB 2
PEMBAHASAN
2.1 Nilai Budaya
Nilai budaya sudah disimpulkan
oleh beberapa ahli yang membuat konsep tentang Nilai Budaya:
a. Koentjaraningrat
Menurut Koentjaraningrat
(1987:85) lain adalah nilai budaya terdiri dari konsepsi – konsepsi
yang hidup dalam alam fikiran sebahagian
besar warga masyarakat mengenai hal – hal yang mereka anggap amat mulia.
Sistem nilai yang ada dalam suatu masyarakat dijadikan orientasi dan rujukan
dalam bertindak. Oleh karena itu, nilai budaya yang dimiliki seseorang
mempengaruhinya dalam menentukan alternatif, cara – cara, alat – alat, dan
tujuan – tujuan pembuatan yang tersedia.
b. Clyde Kluckhohn dlam Pelly
Clyde Kluckhohn dalam Pelly
(1994) mendefinisikan nilai budaya sebagai konsepsi umum yang terorganisasi,
yang mempengaruhi perilaku yang berhubungan dengan alam, kedudukan manusia
dalam alam, hubungan orang dengan orang dan tentang hal – hal yang diingini dan
tidak diingini yang mungkin bertalian dengan hubungan orang dengan lingkungan
dan sesama manusia.
c. Sumaatmadja dalam Marpaung
Sementara itu Sumaatmadja dalam
Marpaung (2000) mengatakan bahwa pada perkembangan, pengembangan,
penerapan budaya dalam kehidupan, berkembang pula nilai
– nilai yang melekat di masyarakat yang mengatur keserasian, keselarasan, serta
keseimbangan. Nilai tersebut dikonsepsikan sebagai nilai budaya.
Artinya nilai – nilai itu sangat
banyak mempengaruhi tindakan dan perilaku manusia, baik secara individual,
kelompok atau masyarakat secara keseluruhan tentang baik buruk, benar salah,
patut atau tidak patut. Suatu nilai apabila sudah membudaya didalam diri
seseorang, maka nilai itu akan dijadikan sebagai pedoman atau petunjuk di dalam
bertingkahlaku.
Jadi dapat disimpulkan bahwa
nilai budaya adalah suatu bentuk konsepsi umum yang dijadikan pedoman dan
petunjuk di dalam bertingkah laku baik secara individual, kelompok atau
masyarakat secara keseluruhan tentang baik buruk, benar salah, patut atau tidak
patut.
2.2 Orientasi Nilai Budaya
Kluckhohn
dalam Pelly (1994) mengemukakan
bahwa nilai budaya merupakan sebuah
konsep beruanglingkup luas yang hidup dalam
alam fikiran sebahagian besar warga suatu masyarakat, mengenai apa yang
paling berharga dalam hidup. Rangkaian konsep itu satu sama lain saling
berkaitan dan merupakan sebuah sistem nilai – nilai budaya.
Secara fungsional
sistem nilai ini mendorong individu untuk
berperilaku seperti apa yang ditentukan. Mereka
percaya, bahwa hanya dengan berperilaku seperti itu
mereka akan berhasil (Kahl, dalam Pelly:1994). Sistem nilai itu menjadi pedoman
yang melekat erat secara emosional pada diri seseorang atau sekumpulan orang,
malah merupakan tujuan hidup yang diperjuangkan. Oleh karena itu, merubah
sistem nilai manusia tidaklah mudah, dibutuhkan waktu. Sebab, nilai – nilai
tersebut merupakan wujud ideal dari lingkungan
sosialnya. Dapat pula dikatakan bahwa sistem
nilai budaya suatu masyarakat merupakan
wujud konsepsional dari kebudayaan mereka, yang seolah
– olah berada diluar dan di atas para individu warga masyarakat itu.
Ada lima masalah pokok
kehidupan manusia dalam setiap kebudayaan yang dapat ditemukan secara
universal. Menurut Kluckhohn dalam Pelly (1994) kelima masalah pokok tersebut
adalah: (1) masalah hakekat hidup, (2) hakekat kerja atau karya manusia, (3)
hakekat kedudukan manusia dalam ruang dan waktu, (4) hakekat hubungan manusia
dengan alam sekitar, dan (5) hakekat dari hubungan manusia dengan manusia
sesamanya.
Dimodifikasi dari Pelly (1994:104)
Meskipun cara mengkonsepsikan lima masalah pokok
dalam kehidupan manusia yang universal itu sebagaimana yang tersebut diatas
berbeda – beda untuk tiap masyarakat dan kebudayaan, namun dalam tiap
lingkungan masyarakat dan kebudayaan tersebut lima hal tersebut di atas selalu
ada.
Sementara itu Koentjaraningrat telah menerapkan
kerangka Kluckhohn di atas untuk menganalisis masalah nilai budaya bangsa
Indonesia, dan menunjukkan titik – titik kelemahan
dari kebudayaan Indonesia yang
menghambat pembangunan nasional. Kelemahan utama antara lain
mentalitas meremehkan mutu, mentalitas suka menerabas, sifat tidak percaya
kepada diri sendiri, sifat tidak berdisiplin murni, mentalitas suka mengabaikan
tanggungjawab.
Kerangka Kluckhohn itu juga telah dipergunakan
dalam penelitian dengan kuesioner untuk mengetahui secara objektif cara
berfikir dan bertindak suku – suku di Indonesia umumnya yang menguntungkan dan
merugikan pembangunan.
Selain itu juga, penelitian variasi orientasi
nilai budaya tersebut dimaksudkan disamping untuk mendapatkan gambaran sistem
nilai budaya kelompok – kelompok etnik di Indonesia, tetapi juga untuk
menelusuri sejauhmana kelompok masyarakat itu memiliki system orientasi nilai
budaya yang sesuai dan menopang pelaksanaan pembangunan nasional.
BAB 3
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Jadi
kesimpulan yang bisa kita ambil dari Nilai Budaya dan Orientasi Nilai Budaya
yaitu diantaranya :
1. bahwa
nilai budaya adalah suatu bentuk konsepsi umum yang dijadikan pedoman dan
petunjuk di dalam bertingkah laku baik secara individual, kelompok atau
masyarakat secara keseluruhan tentang baik buruk, benar salah, patut atau tidak
patut.
2. Ada
lima masalah pokok kehidupan manusia dalam setiap kebudayaan yang dapat
ditemukan secara universal. Menurut Kluckhohn dalam Pelly (1994) kelima masalah
pokok tersebut adalah: (1) masalah hakekat hidup, (2) hakekat kerja atau karya
manusia, (3) hakekat kedudukan manusia dalam ruang dan waktu, (4) hakekat
hubungan manusia dengan alam sekitar, dan (5) hakekat dari hubungan manusia
dengan manusia sesamanya.
3. penelitian
variasi orientasi nilai budaya tersebut dimaksudkan untuk menelusuri sejauhmana
kelompok masyarakat itu memiliki system orientasi nilai budaya yang sesuai dan
menopang pelaksanaan pembangunan nasional.
3.2 Saran
Kita sebagai masyarakat
Indonesia harus bisa mendalami bagaimana nilai – nilai budaya itu bekerja pada
masyarakat. Dan kita juga harus melestarikan nilai – nilai budaya yang sudah
ada supaya tidak luntur apabila kedatangan era budaya yang baru.
Komentar
Posting Komentar