Aspek Hukum Pemerintah : Hukum Privasi dan Hukum Hak Cipta


ASPEK HUKUM PEMERINTAH

Hukum Privasi

Image result for privasi 

Hukum privasi merupakan hak pemegang hak cipta yang membatasi penggandaan tidak sah atau suatu ciptaan yang hak tersebut terbatas dan secara privasi/pribadi hanya pada suatu lingkup tertentu serta biasanya menitikberatkan pada kepentingan perseorangan.

Hak Cipta
Image result for hak cipta
Hak cipta merupakan hak eksklusif Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengatur penggunaan hasil ide gagasan atau informasi tertentu. Hak cipta merupakan "hak untuk menyalin suatu ciptaan". Hak cipta dapat juga memungkinkan pemegang hak tersebut untuk membatasi penggandaan tidak sah atas suatu ciptaan. Pada umumnya pula, hak cipta memiliki masa berlaku tertentu yang terbatas.

Di Indonesia, masalah hak cipta diatur dalam Undang-undang Hak Cipta, yaitu Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002. Dalam undang-undang tersebut, pengertian hak cipta adalah “hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku” (pasal 1 butir 1).

Sumber : http://michaelsurya11.blogspot.co.id/2016/04/pengelolaan-web.html

Komentar